Kalimat zikir "la haula wa la quwwata illa billah" bila di terjemahkan atau artikan ke dalam bahasa Indonesia sering di artikan "Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah" atau bila di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi "There is no power and no strength except with Allah"
sebenarnya tidak ada kalimat dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris yang benar-benar bisa mengartikan kalimat zikir tersebut secara tepat dikarenakan keterbatasan kekayaan kosa kata kalimat bahasa Indonesia atau bahasa Inggris di bandingkan dengan kalimat bahasa Arab.
Salah satu kelemahan dalam terjemahan tersebut adalah, apakah beda makna daya dan kekuatan dalam terjemah kalimat zikir tersebut? padahal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daya dan kekuatan memiliki makna yang sama. Jawabannya, sebenarnya penggunaan kata daya dan kekuatan hanya untuk membedakan terjemahan kata haula (hawla) dan quwwata dari bahasa Arab. Makna haula dan quwwata itu maknanya hampir mirip, tapi yang satu bersifat menolak/menghindari dan yang satu lagi bersifat menarik/mendatangkan.
Sebagian para ulama memaknainya "Tiada kekuatan untuk menolak keburukan/maksiat dan tiada kekuatan untuk menarik kebaikan/keta'atan kecuali dengan pertolongan Allah"
Penafsiran tersebut disampaikan satu persatu oleh Syekh Abul ‘Ala al-Mubarakfuri (wafat 1353 H) dalam salah satu kitabnya Tuhfatul Ahwâdzi. Di antaranya sebagaimana penafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi: 'Kalimat la haula wala quwwata illa billah atau hauqalah adalah kalimat yang penuh kepatuhan dan kepasrahan diri (kepada Allah), dan sungguh seorang hamba tidak memiliki urusannya sedikit pun, tidak ia tidak memiliki daya untuk menolak keburukan dan tidak memiliki kekuatan untuk menarik kebaikan, kecuali dengan kehendak Allah swt'.” (Abul ‘Ala Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim al-Mubarakfuri, Tuhfatul Ahwâdzi bi Syarhi Jâmi’it Tirmidzi, [Beirut, Dârul Kutubil ‘Ilmiyyah: 2000], juz IX, halaman 301).
Masih dalam referensi yang sama, Syekh al-Mubarakfuri mengutip salah satu pendapat ulama, bahwa kalimat la haula wala quwwata illa billah atau hauqalah memiliki makna tidak ada daya dalam menolak semua kejelekan dan tidak ada upaya untuk menarik kebaikan. Pendapat lain juga mengatakan, bahwa maknanya adalah tidak ada daya untuk menghindar dari bermaksiat kepada Allah dan tidak ada kekuatan untuk melakukan ketaatan kepada-Nya, kecuali atas pertolongan-Nya.
Begitu juga menurut Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, tidak jauh berbeda dengan beberapa makna yang telah disebutkan sebelumnya. Menurutnya, makna kalimat la haula wala quwwata illa billah atau hauqalah adalah tidak ada yang memiliki daya untuk bisa menghindar dari maksiat kecuali dengan adanya penjagaan dari Allah, dan tidak ada yang memiliki kekuatan untuk melakukan ketaatan kecuali mendapatkan taufiq dari Allah swt. (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bâri, [Beirut, Dârul Ma’rifah: 1999], juz XI, halaman 500).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar